"Aku mending nyelang ning fintech ketimbang nyelang morotuwo, urusan ne duwe iku sensitif" jare koncone koncoku
Emang kalau ngomongin "duit" itu emang sensitif apalagi kan tiap orang pasti butuh "duit" jadi ngak ada itu duit nganggur. Kemarin itu datang keacara yang keren banget "Ngobrol bareng Tempo tentang Sosialisasi Program Fintech Peer to Peer Lending : Kemudahan dan Resiko untuk Konsumen "
Kenapa bahas diawal pinjam duit?? Becos karena kita akan membahas tentang pinjam meminjam duit neh cocok buat UMKM ataupun perorangan.
Sebelumnya perkenalkan dahulu ada 4 lelaki tamfan : dari kanan ke kiri
Pak Semuel A. Pangerapan selaku Dirjen Aplikasi dan Informatika
Pak Agus Kalifatullah Sadikin selaku Head of Partnership PT. Ammana Fintech Syariah
Pak Andri Madian selaku Chief Marketing Officer Akseleran
Di Jaman yang serba internet dimana-mana pengen apa-apa cepet dan anak muda nya pada kreatif untuk membangun sebuah start up nah muncul lah sebuah ide untuk memberikan pinjaman dengan cara yang simple dan tanpa ribet dengan Fintech alias Financial Technology.
Perubahan pun secepat itu terjadi dari jaman Old berubah ke jaman Now, menurut pak Semuel yang dahulu orang untuk teken kontrak harus datang untuk tanda tangan langsung didepan mata, jaman sekarang bisa tanda tangan bentuk scan atau langsing dari smartphone beres jadi segala sesuatu bisa lebih ringkas. Nah karena itu ada dalam dunia Nyata sama Digital bedanya seperti itu jadi emang kitanya harus update.
Ada juga Peta Jalan E-Commerce menurut Perpres 74/2017
1. Ada Pendanaan
Optimalisasi Pendanaan sendiri untuk UMKM digital dan Start-up e-commerce. Seiring berjalannya waktu semua orang mau serba cepat dan semua serba berbasic online jadi pendanaan pun bisa secara online.
2. Perpajakan
Penyederhanaan kewajiban perpajakan. Contoh neh dulu orang wajib laporan spt tahunan harus ke kantor pajak kan yaa, sekarang kan bisaserba online.
3. Perlindungan Konsumen
Perlindungan konsumen dan pelaku industri secara regulasi. Sekarang emang bisa banget daftar untuk perlindungan konsumen gini apalagi buat usaha dipatenkan namanya biar ngak di contoh plek ketiplek gitu kan sekarang musim yaa kan.
4. Pendidikan dan SDM
Nah disini emang perlu ekstra buat memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengambilan kebijakan kepada e-commerce
5. Infrastruktur dan Komunikasi
Sebagai fondasi yang penting bagi e-commerce
6. Logistik
Peningkatan efisiensi logistik e-commerce dengan sistem logistik nasional yang menjangkau keseluruh pelosok negeri tercinta ini
7. Pengamanan Siber
Penguatan keamanan siber untuk meningkatkan kemanan transaksi online.
Seperti itu pula di dukung dengan berbagai layanan fintech seperti Payment, Lending, Market Provisioning, Financial dan Management Invesment, Financial Instituti.
Oiya untuk masyarakat yang awam nyari Fintech yang aman gimana sih? Cek terlebih dahulu di website nya OJK kan ada fintech yang terdaftar dan itu ijin nya hanya setahun dan tiap tahunnya harus ada perbaikan buat ijin lagi.
Sebenarnya program Fintech P2P Lending ini membantu sekali terutama bagi UMKM yang benar-benar butuh dana buat usaha.
Apalagi program Fintech ini memberi kemudahan dari proses pengajuan secara online dan memudahkan yang ingin mengajukan pinjaman.
Ada 2 Fintech dari PT. Ammana Fintech Syariah dan Akseleran yang menjadi pembicara saat ngobrol tempo ini.
Untuk PT. Ammana ini pembiayaan mulai dari umkm yang kecil sampai pinjaman 2M dan berdiri mulai 2017 sampai saat ini pinjaman paling tinggi 600 jutaan. Disyariah pakai akad yang mana kita bisa tentukan tergantung untuk akad jual beli yg Murabahan atau akad lainnya sesuai yang diajukan pinjamannnya berapa yang jelas tanpa jaminan.
Di Ammana ini juga tidak ada denda untuk telat pembayaran akan tetapi ada persyaratannya.
Untuk Akseleran ini pinjamannya sudah mencakup UMKM yang butuh pembiayaan yang besar. Tidak ada BI Ceking akan tetapi mereka punya pengecekan jikalau sudah memiliki pembiayaan ditempat lainnya, kalau bagus pembayaran dan riwayat nya baru bisa diberikan pinjaman. Bunga sekitar 18-20% tergantung juga pinjaman dan tenor berapa, btw di sini ada agunan nya atau jaminan yang menjamin pembiayaan dalam jumlah yang besar.
Setelah mendengarkan obrolan tentang fintech ini kalau masih ragu harus cek di websitenya OJK untuk tidak terjerumus kedalam pembiayaan yang abal-abal. Kan sekarnag lagi musim dan korbannya buanyak banget gitu. So be wise untuk semuanya.
Terima kasih OJK dan Tempo yang menbuka wawasan kami semua para wanita cantik yang harus melek informasi.
Emang kalau ngomongin "duit" itu emang sensitif apalagi kan tiap orang pasti butuh "duit" jadi ngak ada itu duit nganggur. Kemarin itu datang keacara yang keren banget "Ngobrol bareng Tempo tentang Sosialisasi Program Fintech Peer to Peer Lending : Kemudahan dan Resiko untuk Konsumen "
Kenapa bahas diawal pinjam duit?? Becos karena kita akan membahas tentang pinjam meminjam duit neh cocok buat UMKM ataupun perorangan.
Sebelumnya perkenalkan dahulu ada 4 lelaki tamfan : dari kanan ke kiri
Pak Semuel A. Pangerapan selaku Dirjen Aplikasi dan Informatika
Pak Agus Kalifatullah Sadikin selaku Head of Partnership PT. Ammana Fintech Syariah
Pak Andri Madian selaku Chief Marketing Officer Akseleran
Di Jaman yang serba internet dimana-mana pengen apa-apa cepet dan anak muda nya pada kreatif untuk membangun sebuah start up nah muncul lah sebuah ide untuk memberikan pinjaman dengan cara yang simple dan tanpa ribet dengan Fintech alias Financial Technology.
Perubahan pun secepat itu terjadi dari jaman Old berubah ke jaman Now, menurut pak Semuel yang dahulu orang untuk teken kontrak harus datang untuk tanda tangan langsung didepan mata, jaman sekarang bisa tanda tangan bentuk scan atau langsing dari smartphone beres jadi segala sesuatu bisa lebih ringkas. Nah karena itu ada dalam dunia Nyata sama Digital bedanya seperti itu jadi emang kitanya harus update.
Ada juga Peta Jalan E-Commerce menurut Perpres 74/2017
1. Ada Pendanaan
Optimalisasi Pendanaan sendiri untuk UMKM digital dan Start-up e-commerce. Seiring berjalannya waktu semua orang mau serba cepat dan semua serba berbasic online jadi pendanaan pun bisa secara online.
2. Perpajakan
Penyederhanaan kewajiban perpajakan. Contoh neh dulu orang wajib laporan spt tahunan harus ke kantor pajak kan yaa, sekarang kan bisaserba online.
3. Perlindungan Konsumen
Perlindungan konsumen dan pelaku industri secara regulasi. Sekarang emang bisa banget daftar untuk perlindungan konsumen gini apalagi buat usaha dipatenkan namanya biar ngak di contoh plek ketiplek gitu kan sekarang musim yaa kan.
4. Pendidikan dan SDM
Nah disini emang perlu ekstra buat memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengambilan kebijakan kepada e-commerce
5. Infrastruktur dan Komunikasi
Sebagai fondasi yang penting bagi e-commerce
6. Logistik
Peningkatan efisiensi logistik e-commerce dengan sistem logistik nasional yang menjangkau keseluruh pelosok negeri tercinta ini
7. Pengamanan Siber
Penguatan keamanan siber untuk meningkatkan kemanan transaksi online.
Seperti itu pula di dukung dengan berbagai layanan fintech seperti Payment, Lending, Market Provisioning, Financial dan Management Invesment, Financial Instituti.
Oiya untuk masyarakat yang awam nyari Fintech yang aman gimana sih? Cek terlebih dahulu di website nya OJK kan ada fintech yang terdaftar dan itu ijin nya hanya setahun dan tiap tahunnya harus ada perbaikan buat ijin lagi.
Tips nya |
Sebenarnya program Fintech P2P Lending ini membantu sekali terutama bagi UMKM yang benar-benar butuh dana buat usaha.
Apalagi program Fintech ini memberi kemudahan dari proses pengajuan secara online dan memudahkan yang ingin mengajukan pinjaman.
Ada 2 Fintech dari PT. Ammana Fintech Syariah dan Akseleran yang menjadi pembicara saat ngobrol tempo ini.
Untuk PT. Ammana ini pembiayaan mulai dari umkm yang kecil sampai pinjaman 2M dan berdiri mulai 2017 sampai saat ini pinjaman paling tinggi 600 jutaan. Disyariah pakai akad yang mana kita bisa tentukan tergantung untuk akad jual beli yg Murabahan atau akad lainnya sesuai yang diajukan pinjamannnya berapa yang jelas tanpa jaminan.
Di Ammana ini juga tidak ada denda untuk telat pembayaran akan tetapi ada persyaratannya.
Untuk Akseleran ini pinjamannya sudah mencakup UMKM yang butuh pembiayaan yang besar. Tidak ada BI Ceking akan tetapi mereka punya pengecekan jikalau sudah memiliki pembiayaan ditempat lainnya, kalau bagus pembayaran dan riwayat nya baru bisa diberikan pinjaman. Bunga sekitar 18-20% tergantung juga pinjaman dan tenor berapa, btw di sini ada agunan nya atau jaminan yang menjamin pembiayaan dalam jumlah yang besar.
Setelah mendengarkan obrolan tentang fintech ini kalau masih ragu harus cek di websitenya OJK untuk tidak terjerumus kedalam pembiayaan yang abal-abal. Kan sekarnag lagi musim dan korbannya buanyak banget gitu. So be wise untuk semuanya.
Syantik 😘😘 |
Terima kasih OJK dan Tempo yang menbuka wawasan kami semua para wanita cantik yang harus melek informasi.
- 16.00
- 2 Comments